3
2
1
previous arrow
next arrow
3
2
1
previous arrow
next arrow

Hukum Perdata

Perusahaan dapat berbentuk badan hukum maupun non-badan hukum. Contoh perusahaan berbadan hukum adalah Perseroan Terbatas (PT), sedangkan perusahaan non-badan hukum meliputi Commanditaire Vennootschap (CV), Firma, atau Persekutuan Perdata.

Sebagai subjek hukum, perusahaan memiliki kewenangan untuk melakukan berbagai tindakan hukum, seperti menjalin kerja sama dengan pihak lain, baik dengan perusahaan lain, individu, maupun lembaga negara atau pemerintahan.

Namun, setiap tindakan hukum yang dilakukan perusahaan berpotensi menimbulkan sengketa, baik dalam lingkungan internal maupun dengan pihak eksternal. Oleh karena itu, untuk mencegah terjadinya permasalahan hukum, perusahaan membutuhkan pendampingan dari praktisi hukum yang dapat memberikan arahan dan masukan agar setiap tindakan yang dilakukan tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan, regulasi perusahaan, serta Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART).

LAyanan Kami

SDP Law Consultant menyediakan layanan hukum bagi perusahaan dan investor, meliputi:

  • Pendampingan dalam proses pendirian dan pembentukan perusahaan.
  • Melakukan legal audit guna memastikan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.
  • Penyusunan dan peninjauan perjanjian bisnis.
  • Penyelesaian sengketa, baik di dalam maupun di luar pengadilan, termasuk kasus wanprestasi, perselisihan antar pemegang saham, aksi korporasi yang merugikan, permohonan RUPS, serta penyelesaian sengketa melalui Alternative Dispute Resolution (ADR).
  • Memberikan saran hukum serta menangani sengketa jual beli saham.
  • Memberikan konsultasi hukum terkait regulasi perusahaan dan investasi di Indonesia.

Dengan pengalaman dan keahlian dalam hukum perusahaan, SDP Law Consultant siap membantu klien dalam memastikan seluruh aspek hukum bisnis dan investasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hubungi Kami Jika Anda Membutuhkan Bantuan Hukum!

Kontak Kami

Alamat Kantor :

Jalan Cikini Raya No.38, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10330

Phone :

+62 (21)2300581

Whatsapp :

081410103838