3
2
1
previous arrow
next arrow
3
2
1
previous arrow
next arrow

Pertambangan

Industri pertambangan mencakup sektor mineral, batu bara, serta minyak dan gas. Dalam praktiknya, sengketa di bidang pertambangan sering kali muncul dan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), atau arbitrase.

Konflik dalam industri ini dapat terjadi secara internal dalam perusahaan, misalnya antara pemegang saham, direksi, atau komisaris. Selain itu, sengketa juga dapat terjadi secara eksternal, baik dengan mitra bisnis maupun dengan pemerintah.

Beberapa permasalahan umum dalam sengketa pertambangan meliputi pencabutan izin oleh pemerintah, sengketa lahan, tumpang tindih perizinan antara perusahaan, serta wanprestasi dalam perjanjian atau kerja sama bisnis.

LAyanan Kami

SDP Law Consultant memberikan pendampingan hukum bagi klien dalam berbagai permasalahan di sektor pertambangan, termasuk:

    • Mewakili atau mendampingi klien sebagai Penggugat maupun Tergugat dalam sengketa pertambangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atau Pengadilan Negeri.
    • Memberikan pendampingan hukum bagi klien yang menghadapi dugaan tindak pidana di sektor pertambangan.

Dengan pengalaman dalam menangani kasus pertambangan, SDP Law Consultant siap memberikan solusi hukum yang tepat guna melindungi kepentingan hukum klien.

Hubungi Kami Jika Anda Membutuhkan Bantuan Hukum!

Kontak Kami

Alamat Kantor :

Jalan Cikini Raya No.38, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10330

Phone :

+62 (21)2300581

Whatsapp :

081410103838